Selasa, 28 Juli 2020

Hakikat Bangsa dan Negara


Hakikat Bangsa dan Negara
Bangsa dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Perjalanan sebuah negara dimulai dari bangsa itu sendiri. 
1.        Manusia adalah mahluk individual dan mahluk sosial. Karena itu manusia menjalin relasi dan berinteraksi dengan manusia lain dalam masyarakatnya. Manusia adalah mahluk politik (zoon politicon) yang tidak bisa hidup sendiri.
2.        Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak untuk bersatu yang terjadi karena adanya persatuan nasib dan tinggal di wilayah tertentu sebagai satu kesatuan. Menurut Ben Anderson, bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
3.        Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa pada momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sementara itu Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
 











4.        Unsur terbentuknya negara mencakup unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif adalah a) penduduk yang menetap, b) wilayah tertentu dan c) pemerintahan yang berdaulat. Unsur deklaratif negara kemampuan berelasi dengan negara lainnya. Hal ini dimungkinkan bila negara telah mendapatkan pengakuan dari negara lain.
5.        Batas maritim NKRI teridri dari Laut Teritorial, Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Ekslusif.
6.        Pentingnya pengakuan suatu negara dari negara lain adalah untuk menjamin suatu negara baru dapat menduduki tempat yang sejajar sebagai suatu organisasi politik yang merdeka dan berdaulat di tengah keluarga bangsa-bangsa.
·      Ini juga untuk memelihara hubungan baik dengan negara baru dalam waktu yang lama dan permanen.
7.        Pengakuan de facto adalah pengakuan atas fakta adanya negara. Pengakuan de jure adalah pengakuan bahwa keberadaan negara itu sah menurut hukum internasional.
8.        Alasan negara mengakui negara lain adalah:
a.    Kebutuhan melindungi kepentingan negara sendiri.
b.    Pemeliharaan hubungan baik,
c.    Kecenderungan yang tidak terelakkan dalam hubungan internasional dan
d.   Ingin memberikan status yang baik dalam hukum internasional dan hukum nasional pada negara lain.
9.        Ada banyak teori terbentuknya sebuah negara antara lain
a.    teori perjanjian masyarakat,
b.    teori ketuhanan,
c.    teori kekuatan,
d.   teori organis dan
e.    teori historis.
10.    Tujuan didirikannya neagra adalah sama yaitu mengusahakan kesejahteraan umum. Ada banyak teori bagaimana tujuan itu dicapai antara lain anarkisme, individualisme, sosialisme dan komunisme.
11.    Nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi bagi bangsa dan negaranya. Sementara patriotisme adalah paham tentang semangat cinta pada tanah air.


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: